TUGAS TERSTRUKTUR
EKONOMI MAKRO
“Strategi Pertanian dalam menghadapi Era Globalisasi”
Strategi Pertanian dalam menghadapi Era Globalisasi
Revolusi
hijau adalah usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi
pangan. Mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional
menjadi pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern. Revolusi
Hijau ditandai dengan berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam,
digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan
produksi pangan. Revolusi hijau diterapkan di Indonesia pada pemerintahan
Presiden Soeharto dan saat itu Indonesia bisa berswasembada. Dampak positif
munculnya Revolusi Hijau, antara lain:
1. Menyebabkan
munculnya tanaman jenis unggul berumur pendek sehingga intensitas penanaman per
tahun menjadi bertambah (dari satu kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua
tahun).
2.
Meningkatkan pendapatan petani.
Dengan paket teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat
produksi yang dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar
daripada usaha pertanian tradisional.
3.
Merangsang kesadaran petani dan
masyarakat akan pentingnya teknologi. Harapannya, dengan masuknya petani ke
dalam arus utama kehidupan ekonomi, petani, dan masyarakat pada umumnya akan
menjadi sejahtera.
4.
Merangsang dinamika ekonomi
masyarakat karena dengan hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan ekonomi
yang meningkat pula di masyarakat.
Di Indonesia, revolusi industri
diterapkan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi
dilakukan dengan perluasan areal. Terbatasnya areal, menyebabkan
pengembangan lebih banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui
Panca Usaha Tani (lima usaha tani), yaitu :
1. Teknik pengolahan lahan pertanian
2. Pengaturan irigasi
3. Pemupukan
4. Pemberantasan hama
5. Penggunaan bibit unggul
Ada tiga tahap perkembangan modernisasi pertanian, yaitu (Rome, 1989) :
1.Tahap Pertanian Tradisional
(Subsisten)
Dalam pertanian tradisional, produksi
pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman
saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan.
Pada tahap ini, produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan
peralatan yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah). Penanaman atau
penggunaan modal hanya sedikit, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia
merupakan faktor produksi yang dominan. Pada tahap ini hukum penurunan hasil
(law of diminshing return) berlaku karena terlampau banyak tenaga kerja yang
pindah bekerja di lahan pertanian yang sempit. Kegagalan panen disebabkan
beberapa faktor, diantaranya hujan dan banjir, kesuburan tanah kurang, tindakan
pemerasan oleh para rentenir. Pertanian tradisional bersifat tak menentu,
keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup
diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit,
penanamannya hanya bergantung pada curah hujan yang tidak menentu. produk rata-rata
akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para
petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelaparan.
2. Tahap Pertanian Tradisional
Menuju Pertanian Modern
Mungkin merupakan suatu tindakan yang
tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem peranian
tradisional ke dalam sistem pertanian yang modern. Upaya untuk
mengenalkan tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional seringkali
gagal dalam membantu petani untuk meningkatkan tingkat kehidupanya.
Menggantungkan diri pada tanaman perdagangan bagi para petani kecil lebih
mengundang resiko daripada pertanian subsisten murni karena risiko fluktuasi
harga menambah keadaan menjadi lebih tidak menentu. Oleh karena itu, langkah
pertama dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsiten) ke pertanian
modern (komersial) yaitu penganekaragaman pertanian (diversified
farming ). Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi
produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru, seperti;
buah-buahan, kopi, teh dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama dengan
usaha pertenakan yang sederhana. Keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha atau
mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya tergantung pada
ketrampilan dan kemampuan para petani dalam meningkatkan produktivitasnya,
tetapi juga tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial dan kelembagaan.
3. Tahap Pertanian Modern
Pertanian
modern (pertanian spesialisasi) menggambarkan tingkat pertanian yang paling
maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respon terhadap
pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional.
Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta perluasan
pasar- pasar nasional dan internasional merupakan faktor yang penting bagi
pembangunan ekonomi nasional. Dalam pertanian modern (spesialisasi), pengadaan
pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi
tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan
hasil maksimum per hektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisda,
bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan
pertanian. Dengan kata lain seluruh produksi diarahakan untuk keperluan
pasar. Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian modern dalah titik
beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan
intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat
tenaga kerja, memperhatikan skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara
meminimalkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
Beberapa
strategi modernisasi pertanian meliputi (keraf, 2002):
1.Perubahan Teknologi dan Inovasi.
Pada sebagian besar negara-negara sedang
berkembang, teknologi baru di bidang pertanian dan inovasi-inovasi dalam
kegiatan pertanian merupakan prasyarat bagi upaya-upaya dalam peningkatan
output dan produkivitas.
2. Perbaikan Pola Pemilikan Tanah ( Land Reform ).
Dari segi
kemanusiaan, keterkaitan petani kecil terhadap tanahnya sangat mendalam.
Apabila petani kehilangan tanahnya atau ia jatuh miskin karena dicekik utang
yang menumpuk, maka bukan hanya keadaan lahariah saja yang ruda, tetapi juga
rasa kepercayaan pada diri sendiri dan semangat untuk berusaha memperbaiki
dirinya dan keluarga bisa hancur. Dari segi peningkatan hasil pertanian,
perbaikan pola pemilikan tanah sering kali dianggap sebagai kondisi awal yang
diperlukan untuk pembangunan pertanian di berbagai neegara sedang
berkembang. Pada sebagian besar negara sedang berkembang, struktur pemilikan
tanah yang sangat tidak seimbang sehingga menyebabkan ketidakseimbangan dalam
pemerataan penghasilan dan kekayaan bagi rakyat perdesaan. Apabila pembagian
tanah sangat ytimpang, maka sedikit sekali harapan bagi petani kecil di
pedesaan untuk apat mengembangkan perekonomiannya.
3.Kebijakan-kebijakan
Penunjang.
Seluruh keuntungan dari pembangunan usaha
tani kecil tidak akan bisa dicapai jika Pemerintah tidak menciptakan
kebijaksanaan atau sistem kelembagaan yang menunjang, misalnya berupa insentif
yang diperlukan, kesempatan berusaha dalam kegiatan ekonomi, dan kemudahan
untuk memperoleh input yang diperlukan yang memungkinkan para petani
kecil bisa meningkatkan output mereka dan sekaligus meningkatkan produktivitas
mereka. Strategi Pembangunan Pertanian
dalam menghadapi era globalisasi, dapat dilakukan dengan cara-cara:
- Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Kondisi sumber daya manusia dalam
bidang pertanian sungguh sangat memprihatinkan. Melihat kondisi tersebut, perlu
adanya usaha yang dilakukan oleh penyuluh dan litbang pertanian. Penyuluhan
harus menyeluruh dan terpadu serta berjalan serasi yang menyangkut semua aspek
agribisnis seperti aspek teknis, pemasaran, pembukuan, permodalan, asuransi,
dan berbagai aspek lainnya.
- Bantuan Dana Keuangan
Langkah yang perlu diambil untuk
mencapai ketangguhan perekonomian Indonesia adalah dengan merealisasikan
pembangunan agribisnis, dimana pembangunan kepada subsektor – subsektor yang saling
terkait dan terintegrasi, baik sektor input, produksi, dan output. Bantuan dana
diperlukan untuk menggairahkan pengembangan agribisnis di Indonesia, dimana
diarahkan kepada penggunaan sumber daya (bahan baku) dari dalam negeri.
- Pola Kemitraan
Pola kemitraan hendaknya dapat
saling menguntungkan kepada pihak – pihak yang terkait, dan jangan dilaksanakan
karena hanya untuk memenuhi himbauan. Peran koperasi sangat diperlukan dalam
rangka mengembangkan ketahanan sektor pertanian. Koperasi juga memperkuat
posisi petani dalam menjual hasil produk pertanian ke pihak lainnya.
- Perwilayahan Komoditis
Menurut (Rangkuti, 1992) penentuan
satu kawasan perwilayahan komoditas harus didasarkan pada penelitian dan
pengkajian yang cermat antara lain segi :
- Kesesuaian daya dukung sumber daya alam (kondisi
tanah secara keseluruhan, sumber air dan iklim) untuk komoditi pertanian
bersangkutan
- Potensi sumber daya manusia baik dari jumlah
maupun kualitas yang ada dan perlu dikembangkan
- Potensi sumber daya buatan yang ada dan yang
dapat dikembangkan
DAFTAR PUSTAKA
Food
and Agricultural Organization of the United Nations. 1989. The State of Food
and Agriculture 1989. FAO. Rome, Italy.
Keraf
AS . 2002. Etika Lingkungan. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.